contact
Test Drive Blog
twitter
rss feed
blog entries
log in

Rabu, 30 November 2011

  
Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan vital bagi seorang individu. Kesehatan sendiri dapat diartikan sebagai suatu keadaan optimal pada seseorang baik dalam segi jasmani, rohani, dan sosial budayanya. Setiap orang dalam menjalani kehidupan tentunya sangat mengharapkan dirinya sehat. Apabila seseorang sakit maka dapat dipastikan bahwa orang tersebut  akan vakum untuk sementara waktu dalam menjalani aktifitasnya. Hal itu semakin parah apabila sakit yang diderita adalah sakit yang parah, tentunya akan semakin membuat orang tak bisa berbuat banyak.
Kemiskinan dan kesehatan adalah dua hal yang sangat berkaitan satu sama lain. Walaupun keduanya tidak berhubungan namun sekarang dapat dikaji keterkaitan antara keduanya. Dalam suatu masyarakat tentunya dapat dibedakan mana yang merupakan tergolong sebagai masyarakat kaya, menengah, dan miskin. Adanya penggolongan tersebut juga berimbas dalam masalah aspek kehidupannya, termasuk di dalamnya yaitu aspek kesehatan. Dapat diibaratkan misalnya dalam suatu keluarga yang tergolong kaya maka kualitas kehidupannya akan jauh lebih baik termasuk dalam urusan kesehatannya. Hal ini jelas berlawanan dengan keluarga yang tergolong miskin, jangankan memperhatikan kesehatan dalam urusan makan pun mereka terkesan kesulitan.
Kesehatan sangat berhubungan erat dengan kemiskinan di masyarakat. Hal itu disebabkan karena kesehatan akan didapat secara maksimal apabila orang tersebut juga tergolong mampu dalam hal materi. Apabila seseorang tergolong miskin maka kemungkinan akan sulit mendapatkan layanan kesehatan yang baik apabila sedang mengalami sakit karena terbengkalai masalah biaya. Hal itu sangat sering terjadi di Indonesia terlebih pada suatu keluarga miskin yang hidup di pinggiran maupun daerah kumuh. Bila dikaji sebenarnya hal itu tak sepantasnya terjadi karena kesehatan merupakan hak dari setiap individu, begitu juga dalam hal layanan kesehatan. Oleh sebab itu tak sepantasnya ada prosedur yang berbelit dan oknum nakal yang menyalahgunakan perannya dalam layanan kesehatan untuk mendapat keuntungan bagi individu maupun kelompok tertentu.
Kemampuan sebuah keluarga miskin dalam mendapatkan layanan kesehatan sebenarnya banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Tidak melulu terkait dengan faktor ekonomi tetapi juga menyangkut faktor yang berkaitan dengan diri individu itu sendiri maupun faktor lingkungan sosial di sekitarnya. Faktor-faktor tersebut kemudian menjadi suatu masalah bagi sebuah keluarga di saat keluarga tersebut sangat membutuhkan layanan kesehatan.
Masyarakat dalam mendapat layanan kesehatan yang sewajarnya selalu mendapatkan hambatan-hambatan yang dapat mempengaruhi niat dan tujuan seseorang untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Hal itu selalu terjadi di lapisan masyarakat menengah ke bawah karena memang dipengaruhi faktor-faktor yang bersifat intern maupun ekstern dari lingkungan masyarakat tersebut. Agar suatu pelayanan kesehatan dapat mencapai tahapan yang diharapkannya, maka harus memenuhi beberapa kriteria dalam pelayanan kesehatan yaitu meliputi :
1.      Ketersediaan Pelayanan Kesehatan
Artinya suatu pelayanan kesehatan akan bermutu apabila tersedia di dalam aspek kehidupan di dalam masyarakat.
2.      Kewajaran Pelayanan Kesehatan
Artinya pelayanan kesehatan dikatakan bermutu apabila dapat bersikap wajar, dalam arti dapat menyelesaikan masalah kesehatan yang dihadapi.
3.      Kesinambungan dalam Pelayanan Kesehatan
Artinya pelayanan kesehatan dikatakan bermutu apabila dapat berkesinambungan, dalam arti tersedia setiap saat baik dalam hal waktu maupun kebutuhan pasien.
4.      Penerimaan Pelayanan Kesehatan
Artinya pelayanan kesehatan dikatakan telah berhasil dan bermutu apabila dapat diterima oleh pemakai jasa pelayanan kesehatan.
5.      Ketercapaian dalam Pelayanan Kesehatan
Artinya pelayanan kesehatan dikatakan bermutu apabila dapat dicapai oleh pemakai layanan kesehatan tersebut.
6.      Keterjangkauan Pelayanan Kesehatan
Artinya pelayanan kesehatan bermutu apabila dapat dijangkau oleh pemakai layanan kesehatan.
7.      Efisiensi Pelayanan Kesehatan
Artinya pelayanan kesehatan dikatakan bermutu apabila pelayanan kesehatan tersebut dapat dijalankan secara efisien.
8.      Mutu Pelayanan Kesehatan
Artinya pelayanan kesehatan bermutu apabila pelayanan tersebut dapat menyembuhkan pasien serta tindakan yang dilakukan aman.

Banyak upaya sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah maupun instansi terkait demi membantu mengatasi fator penghambat keluarga miskin mendapatkan layanan kesehatan. Salah satu di antaranya adalah dengan memberikan jamkesmas bagi keluarga miskin. Namun pada proses berjalannyaprogram tersebut banyak mengalami hambatan yang membuat program tersebut terkesan mati kutu dan tidak ada manfaat yang signifikan untuk memecahkan masalah kesehatan pada keluarga miskin. Hambatan itu misalnya prosedur yang terlalu berbelit dan terkesan mempersulit keluarga miskin, pelayanan kesehatan yang di bawah standar seharusnya, pelayanan yang tidak memuaskan dan hal-hal lain. Hal itu dapat dibuktikan dari fakta di lapangan bahwa banyak keluarga miskin yang mempunyai kartu jamkesmas namun masih merasa kesulitan dan enggan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Dalam hal itu tidak sepenuhnya keluarga miskin dapat disalahkan karena hal itu bukan mutlak kesalahan dari keluarga miskin tersebut karena sesungguhnya mereka dipersulit.
            Pengertian Jamkesmas
Jaminan Kesehatan Masyarakat) adalah program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang sebelumnya disebut Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin).
Program yang dimulai pada tahun 2008 ini dilanjutkan pada tahun 2009 karena (menurut pemerintah) terbukti meningkatkan akses rakyat miskin terhadap layanan kesehatan gratis. Program itu nantinya terintegrasi atau menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang bertujuan memberi perlindungan sosial dan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jika Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) efektif diterapkan di Indonesia, program Jamkesmas akan disesuaikan dengan sistem itu. Salah satunya, pengaturan proporsi iuran pemerintah pusat dan daerah untuk pembiayaan pemeliharaan kesehatan rakyat miskin
Jamkesmas adalah suatu program yang coba dicanangkan oleh pemerintah untuk nantinya dapat berguna membantu dalam mendapatkan layanan kesehatan di instalasi kesehatan tertentu. Hal itu tentu saja sangatlah membantu kalangan masyarakat terutama yang tergolong sebagai keluarga miskin karena beban mereka sedikit berkurang dan dapat sedikit lebih lega dalam masalah kesehatan. Namun hal itu dapat terlaksana apabila prosedur yang sewajarnya dapat dilaksanakan oleh semua personil yang berperan dalam masalah tersebut. Tetapi fakta yang terjadi sebenarnya di lapangan tidak sesuai dengan apa nyang diharapkan karena telah diketahui bahwa ternyata program tersebut seakan sedikit dipersulit dalam mengaksesnya. Masyarakat terutama yang tergolong masyarakat miskin yang semula bersifat antusias tampaknya mulai sedikit berkurang. Banyak hal yang mempengaruhinya salah satunya yaitu prosedur yang berbelit-belit untuk mendapat surat yang digunakan untuk merujuk ke instalasi kesehatan tertentu dan hal yang lain yang juga menjadi faktor penghambat masyarakat dalam mengakses program layanan tersebut. Namun di sisi lainnya, ternyata ditemukan fakta bahwa ada sebagian masyarakat yang memberikan sikap yang positif dalam pelaksanaan program kesehatan tersebut. Hal itu dapat dilihat dari sikap positif yang ditunjukkan oleh masyarakat dalam masalah terkait pelayanan dokter, kebersihan lingkungan instalasi kesehatan, ketersediaan obat, dan pengurusan surat terkait masalah program Jamkesmas.

Pelayanan kesehatan peduli penduduk miskin meliputi upaya-upaya sebagai berikut:
1.      Membebaskan biaya kesehatan dan mengutamakan masalah-masalah kesehatan yang banyak diderita masyarakat miskin seperti TBC, malaria, kurang gizi, PMS dan berbagai penyakit infeksi lain dan kesehatan lingkungan.
2.      Mengutamakan penanggulangan bagi penyakit penduduk yang tidak mampu
3.      Meningkatkan penyediaan serta efektifitas berbagai pelayanan kesehatan masyarakat yang bersifat non personal seperti penyuluhan kesehatan, regulasi pelayanan kesehatan termasuk penyediaan obat, keamanan dan fortifikasi makanan, pengawasan kesehatan lingkungan serta kesehatan dan keselamatan kerja.
4.      Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan penduduk tidak mampu
5.      Realokasi berbagai sumber daya yang tersedia dengan memprioritaskan pada daerah miskin
6.      Meningkatkan partisipasi dan konsultasi dengan masyarakat miskin. Masalah kesehatan masyarakat bukan masalah pemerintah saja melainkan masalah masyarakat itu sendiri karena perlu dilakukan peningkatan pemberdayaan

Layanan kesehatan
            Pelayanan kesehatan merupakan faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat karena keberadaan fasilitas kesehatan sangat menentukan dalam pelayanan pemulihan kesehatan, pencegahan terhadap penyakit, pengobatan, dan ke[perawatan serta kelompok dan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan (dalam Effendy, 1998:152).
            (Menurut Kasl dan Cobb, 1996) biasanya orang terlibat dalam kegiatan medis karena tiga alasan yaitu, pertama untuk pencegahan penyakit atau pemeriksaan kesehatan pada saat gejala penyakit belum dirasakan (perilaku sehat). Kedua untuk mendapatkan diagnosis penyakit dan tindakan yang diperlukan jika ada gejala penyakit yang dirasakan (perilaku sehat). Ketiga untuk mengobati penyakit jika penyakit tertentu telah dipastikan, agar sembuh dan sehat seperti sediakala atau penyakit tidak bertambah parah.
Menurut Aday dan Anderson (1974) sistem pemberian layanan kesehatan meliputi distribusi sumber daya, misalnya tenaga dan uang yang dianggarkan untuk layanan kesehatan, cara memperoleh layanan, dan struktur organisasi pelayanan. Selain itu juga dipengaruhi oleh kemampuan keluarga seperti penghasilan jangkauan asuransi kesehatan dan pelayanan regular serta sumber daya komunitas seperti tersedianya dan kemudahan pelayanan medik (Muzaham 1995:61).

Kecenderungan meningkatnya biaya pemeliharaan kesehatan menyulitkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya. Keadaan ini terjadi terutama pada keadaan dimana pembiayaannya harus ditanggung sendiri ("out of pocket") dalam sistim tunai ("fee for service").

Kenaikan biaya kesehatan terjadi akibat penerapan teknologi canggih, karakter supply induced demand
dalam pelayanan kesehatan, pola pembayaran tunai langsung ke pemberi pelayanan kesehatan, pola penyakit kronik dan degeneratif, serta inflasi. Kenaikan biaya pemeliharaan kesehatan itu semakin sulit diatasi oleh kemampuan penyediaan dana pemerintah maupun masyarakat. Peningkatan biaya itu mengancam akses dan mutu pelayanan kesehatan dan karenanya harus dicari solusi untuk mengatasi masalah pembiayaan kesehatan ini.

Solusi masalah pembiayaan kesehatan mengarah pada peningkatan pendanaan kesehatan agar melebihi 5% PDB sesuai rekomendasi WHO, dengan pendanaan pemerintah yang terarah untuk kegiatan public health seperti pemberantasan penyakit menular dan penyehatan lingkungan, promosi kesehatan serta pemeliharaan kesehatan penduduk miskin. Sedangkan pendanaan masyarakat harus diefisiensikan dengan pendanaan gotong-royong untuk berbagi risiko gangguan kesehatan, dalam bentuk jaminan kesehatan.

Pokok utama dalam pembiayaan kesehatan adalah:
a. Mengupayakan kecukupan/adekuasi dan kesinambungan pembiayaan kesehatan pada tingkat pusat dan daerah .
b. Mengupayakan pengurangan pembiayaan OOP dan meniadakan hambatan pembiayaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terutama kelompok miskin dan rentan melalui pengembangan jaminan
c. Peningkatan efisiensi dan efektifitas pembiayaan kesehatan.


Penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin mempunyai arti penting karena 3 alasan pokok:
1. Menjamin terpenuhinya keadilan sosial bagi masyarakat miskin, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin mutlak mengingat kematian bayi dan kematian balita 3 kali dan 5 kali lebih tinggi dibanding pada keluarga tidak miskin. Di sisi lain penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat miskin, dapat mencegah 8 juta kematian sampai tahun2010.
2. Untuk kepentingan politis nasional yakni menjaga keutuhan integrasi bangsa dengan meningkatkan upaya pembangunan (termasuk kesehatan) di daerah miskin dan kepentingan politis internasional untuk menggalang kebersamaan dalam memenuhi komitmen global guna mnurunkan kemiskinan melalui upaya kesehatan bagi keluarga miskin.
3. Hasil studi menunjukan bahwa kesehatan penduduk yang baik, pertumbuhan ekonomi akan baik pula dengan demikian upaya mengatasi kemiskinan akan lebih berhasil.
Upaya-upaya pelayanan kesehatan penduduk miskin, memerlukan penyelesaian menyeluruh dan perlu disusun strategi serta tindak pelaksanaan pelayanan kesehatan yang peduli terhadap penduduk miskin. Pelayanan kesehatan peduli penduduk miskin meliputi upaya-upaya sebagai berikut:
1. Membebaskan biaya kesehatan dan mengutamakan masalah-masalah kesehatan yang banyak diderita masyarakat miskin seperti TB, malaria, kurang gizi, PMS dan pelbagai penyakit infeksi lain dan kesehatan lingkungan.
2. Mengutamakan penanggulangan penyakit penduduk tidak mampu
3. Meningkatkan penyediaan serta efektifitas pelbagai pelayanan kesehatan masyarakat yang bersifat non personal seperti penyuluhan kesehatan, regulasi pelayanan kesehatan termasuk penyediaan obat, keamanan dan fortifikasi makanan, pengawasan kesehatan lingkungan serta kesehatan dan keselamatan kerja.
4. Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan penduduk tidak mampu
5. Realokasi pelbagai sumber daya yang tersedia dengan memprioritaskan pada daerah miskin
6. Meningkatkan partisipasi dan konsultasi dengan masyarakat miskin. Masalah kesehatan masyarakat bukan masalah pemerintah saja melainkan masalah masyarakat itu sendiri karena perlu dilakukan peningkatan pemberdayaan masyarakat miskin.
b. Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS)
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang Nomor 23/ 1992 tentang Kesehatan, menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya, dan negara bertanggungjawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Derajat kesehatan masyarakat miskin berdasarkan indikator Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia, masih cukup tinggi, yaitu AKB sebesar 26,9 per 1000 kelahiran hidup dan AKI sebesar 248 per 100.000 kelahiran hidup serta Umur Harapan Hidup 70,5 Tahun (BPS 2007). Derajat kesehatan masyarakat miskin yang masih rendah tersebut diakibatkan karena sulitnya akses terhadap pelayanan kesehatan. Kesulitan akses pelayanan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tidak adanya kemampuan secara ekonomi dikarenakan biaya kesehatan memang mahal. Untuk menjamin akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, sejak tahun 2005 telah diupayakan untuk mengatasi hambatan dan kendala tersebut melalui pelaksanaan kebijakan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin. Program ini diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan melalui penugasan kepada PT Askes (Persero) berdasarkan SK Nomor 1241/Menkes /SK/XI/2004, tentang penugasan PT Askes (Persero) dalam pengelolaan program pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin. Program ini dalam perjalanannya terus diupayakan untuk ditingkatkan melalui perubahan-perubahan sampai dengan penyelenggaraan program tahun 2008.. Perubahan mekanisme yang mendasar adalah adanya pemisahan peran pembayar dengan verifikator melalui penyaluran dana langsung ke Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) dari Kas Negara, penggunaan tarif paket Jaminan Kesehatan Masyarakat di RS, penempatan pelaksana verifikasi di setiap Rumah Sakit, pembentukan Tim Pengelola dan Tim Koordinasi di tingkat Pusat, Propinsi, dan Kabupaten/Kota serta penugasan PT Askes (Persero) dalam manajemen kepesertaan. Untuk menghindari kesalahpahaman dalam penjaminan terhadap masyarakat miskin yang meliputi sangat miskin, miskin dan mendekati miskin, program ini berganti nama menjadi JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT yang selanjutnya disebut JAMKESNAS dengan tidak ada perubahan jumlah sasaran.
Tujuan Penyelenggaraan JAMKESMAS
Tujuan Umum :
Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat miskin dan tidak mampu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien.
Tujuan Khusus:
a. Meningkatnya cakupan masyarakat miskin dan tidak mampu yang mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas serta jaringannya dan di Rumah Sakit
b. Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin
c. Terselenggaranya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel
Sasaran
Sasaran program adalah masyarakat miskin dan tidak mampu di seluruh Indonesia sejumlah 76,4 juta jiwa, tidak termasuk yang sudah mempunyai jaminan kesehatan lainnya.

1 komentar:

  • NonaRetno's blog on 14 Desember 2011 pukul 00.58

    bagus..
    semoga tulisannya bisa bermanfaat untuk dunia kesehatan

  • Posting Komentar

    Pages

    Diberdayakan oleh Blogger.

    You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

    Populer